SD Negeri Punggur Kecamatan Purwosari, Jumat, 4 November 2022 mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa paket bantuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), yang berupa 15 unit Chromebook, 1 unit konektor USB, 1 unit Reuter Advan Harvard, dan 1 unit Projector Infocus IN114XV.
Paket bantuan TIK tersebut dikirim oleh petugas dari PT. Samafitro dan diterima oleh Kepala SD Negeri Punggur Ibu Su’ayah, S.Pd. yang disaksikan oleh seluruh guru di Ruang Kantor SD Negeri Punggur, pada pukul 14.50 WIB. Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Purwosari Drs. Masruhin hadir dalam penerimaan Paket bantuan TIK tersebut guna mengkondisikan semua paket bantuan TIK tersebut.
Setelah paket bantuan TIK tersebut diterima maka seluruh guru SD Negeri Punggur mengadakan pengecekan barang satu persatu untuk memastikan bahwa semua jenis bantuan tersebut Pemeriksaan jenis, merek, tipe, dan jumlah barang, Pemeriksaan kondisi fisik kemasan, Pemeriksaan kondisi fisik barang dan aksesori, Pemeriksaan kelengkapan dokumen, dalam keadaan lengkap, baik, dan bisa difungsikan atau dioperasionalkan.
Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Purwosari, Drs. Masruhin berpesan kepada Kepala Sekolah dan semua guru untuk segera menindaklanjuti dengan mengadakan pencatatan aset, pemberian label baik pada Chromebook dan peralatan lainnya agar tertib sistem pengecekan dan perawatannya. Dan segera memfungsikan dan mengaktifkan baterai Chromebook dengan cara dicharger sampai baterai Chromebook tersebut terisi penuh.
"Setelah dilakukan perawatan awal tersebut semua paket bantuan tersebut dimasukkan ke dalam kardus masing-masing dan diadakan penyimpanan barang pada almari yang aman dan bisa dikunci, agar terjaga keamanan peralatan tersebut", tukas Bapak Korwiil pula.
Bantuan Pemerintah Peralatan TIK SD, diharuskan Kepala Sekolah dan Guru-guru mempelajari dengan seksama seluruh aturan yang tercantum Panduan Bantuan Pemerintah ini. Jika tidak faham, tanyakan, konfirmasikan, diskusikan dan koordinasikan pengawas sekolah, Dinas Pendidikan dan kepada Direktorat SD.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memfokuskan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2022 bidang pendidikan untuk mendukung tiga kebijakan, yaitu peningkatan ketersediaan akses dan mutu layanan pendidikan, pemberian bantuan kepada pemerintah daerah (pemda) melalui penuntasan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan kualitas sarana prasarana pendidikan dalam mendukung pembelajaran berkualitas.
Penyaluran peralatan TIK ini ditujukan untuk menunjang sekolah-sekolah yang belum memiliki fasilitas memadai terutama laptop/komputer untuk menggelar ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer) tahun 2022. Diharapkan dengan adanya penyaluran ini, ANBK tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, penyaluran peralatan TIK ini juga dapat digunakan untuk kebutuhan belajar-mengajar sehari-sehari, e-rapot, dan kegiatan belajar secara online lainnya.(sam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar